Hukum Hipnotis dalam Islam

Hipnotis identik dengan sihir, ilmu hitam, dan kesaktian yang banyak orang kaitkan dengan mudah dan seenaknya sendiri. Setiap kali seseorang melihat hipnotis, mereka cenderung takut dan merasa terancam terlepas dari persepsi mereka yang menganggap baik ataupun buruk pada hipnosis.

Bagi seseorang yang baru melihat hipnotis mungkin merasa heran dan sedikit bingung kenapa orang bisa dibuat tidur dan seolah tak sadarkan diri. Sehingga banyak orang yang mengaitkan dengan hal-hal mistik karena tidak adanya penjelasan khusus yang mereka dapatkan.

Sekarang, admin akan memberitahukan pada netter sekalian bahwa hipnotis itu adalah murni kemampuan komunikasi. Artinya, semua orang bisa menghipnotis dan bisa terhipnotis. Saat kita menonton tv, kemudian kita menangis karena filmnya sedih atau mengharukan, tanpa disadari kita sudah terhipnotis oleh film tersebut. Namun apa daya, banyak orang yang tak menyadari bahwa hipnotis itu terjadi dalam setiap perilaku hidup kita.

Semua anggapan yang menyatakan bahwa hipnotis itu adalah sihir, bantuan jin, atau ilmu hitam adalah bohong. Hipnotis hanyalah kemampuan komunikasi yang bisa dipelajari oleh semua orang. Kita semua bisa menghipnotis dan itu 100% valid.

Karena tak ada wirid ataupun mantera dalam hal ini, jadi hipnotis sama dengan cabang ilmu lainnya. Terutama psikologi. Karena itu, hipnotis sama dengan cabang ilmu lainnya, halal dan bisa dipelajari dengan mudah seperti Kita belajar biologi, fisika, atau psikologi.

Artikel KABAR5 Lainnya :

Scroll to top