Benarkah Mencuci dan Memasak Merupakan Kewajiban Seorang Istri ?

Benarkah dalam Islam, Istri Tidak Memiliki Kewajiban untuk Mencuci atau Memasak atau pekerjaan lainnya dalam Rumah Tangga?

Dalam kehidupan sehari-hari banyak informasi bahkan perdebatan yang berkaitan dengan pertanyaan diatas, lewat obrolan bahkan baru-baru ini ramai di media sosial yang share atau update status bahwa tidak ada kewajiban istri dalam mengerjakan pekerjaan rumah tangga seperti masak dan mencuci.  

Sebenarnya pertanyaan "adakah kewajiban mencuci dan memasak dalam Islam" sudah sejak dulu di perdebatkan. Pertanyaan ini cukup menarik, karena sudah menjadi tradisi dan budaya di masyarakat bahwa salah satu kewajiban seorang wanita ketika sudah menikah adalah mengurus rumah tangganya seperti mencuci, memasak, dan pekerjaan rumah lainnya.  


Nah lalu bagaimana kewajiban seorang istri yang benar menurut islam ? apakah ada dalil yang menjelaskan bahwa ada kewajiban istri untuk mengurus pekerjaan rumah tangga, atau sebaliknya tidak ada kewajiban istri dalam melakukan pekerjaan rumah tangga seperti memasak dan mencuci. 

Ada baiknya anda menyimak pemaparan beberapa ulama tentng masalah ini. Para ulama pun berbeda pandangan menyikapi pertanyaan ini, berikut diantaranya :

1. Abdul Majid Mahmud Mathlub dalam kitabnya Al-Wajiz Fi Ahkamil Usroh al-Islamiyah dan Sayyid Sabiq dalam bab Fiqih Sunnah menjelaskan bahwa sebagian fuqaha berpendapat bahwa seorang suami tidak diperkenankan untuk menuntut istrinya melakukan pekerjaan rumah. Karena sebagaimana akad yang telah diucapkan ketika menikah kewajiban antara mereka berdua setelah menikah yaitu hanya menghalalkan bergaulnya suami istri untuk menjaga kehormatan diri, membina rasa cinta kasih dan memperoleh keturunan.

2. Sementara ahli fikih yang lain berpendapat bahwa melayani suami dan melakukan pekerjaan rumah adalah kewajiban seorang istri. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Thabrani, Rasulullah saw bersabda, “Jika seorang perempuan telah mengerjakan shalat fardhu lima waktu, puasa di bulan Ramadhan, menjaga kehormatannya dan taat kepada suaminya, maka akan dikatakan kepadanya: masuklah ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau sukai.”

Dalam hadist diatas jelas bahwa tugas istri adalah melayani suami dan mentaatinya. Maka seorang istri, ketika disuruh atau diperintah suami untuk mencuci dan memasak, ia harus menaatinya. Karena melayani suami dengan memasakkan makanan dan mencuci pakaiannya merupakan salah satu bentuk dari ketaatan kepada suami. 

Nabi saw dan para sahabat pun menyuruh istri-istrinya membuatkan roti, memasak, membersihkan tempat tidur, menghidangkan makanan, dan sebagainya. Tidak seorang pun dari mereka yang menolak pekerjaan tersebut.

Terlepas dari dua pandangan yang berbeda diatas, pada prinsipnya hubungan suami istri menurut Islam hendaknya dibangun atas dasar cinta dan kasih sayang, saling percaya, saling tolong menolong baik dalam suka maupun duka. 

Adapun semua yang menyangkut urusan rumah tangga selayaknya harus berlandaskan saling ridho dan dilandasi dengan musyawarah. Masing-masing pihak harus saling ikhlas menerima apa yang menjadi kelebihan dan kekurangan pasangannya. 

Suami Istri harus saling menasihati, saling membantu untuk menunaikan tanggung jawab sebagai suami istri serta mengurus anak-anak dan pendidikan mereka. Rumah tangga tidak akan menggapai sakinah jika hubungan sebagai suami istri yang dibangun atas penuntutan hak dan kewajiban.

Akhirnya, semoga Allah SWT memberikan balasan pahala bagi  istri-istri yang menghabiskan waktunya dalam mendidik anak dan mengurus rumah tangganya dengan mengharapkan ridha Allah semata. 

Dan semoga Allah SWT juga memberkahi para suami yang menghabiskan masa hidupnya untuk berusaha dalam memenuhi kebutuhan keluarga, menafkahi istri dan anak-anaknya, serta ikhlas membantu istrinya dalam mengerjakan tugas-tugas rumahnya. Mudah-mudahan Allah meridhai rumah tangga yang dibangun atas azas wata’awanu ‘alal birri wat taqwa. Amin

Artikel KABAR5 Lainnya :

Scroll to top